WhatsApp merupakan perusahaan yang dimiliki oleh Facebook. Perusahaan layanan instant messaging ini diakuisisi Facebook dengan nilai pembelian yang fantastis, 19 miliar dollar AS (sekitar Rp 236 triliun). Dari laporan terakhir perusahaan, WhatsApp telah digunakan secara aktif oleh 700 juta pengguna dengan 30 miliar pesan beredar setiap harinya.
Setelah santer dirumorkan, WhatsApp desktop versi komputer (PC) dan laptop akhirnya resmi diperkenalkan pada Rabu 21 Januari 2015. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh CEO WhatsApp Jan Koum dalam sebuah postingan di akun Facebook pribadinya. "Hari ini, untuk pertama kalinya, Anda dan jutaan pengguna akan bisa untuk menggunakan WhatsApp di web browser. (WhatsApp) versi web hanyalah perpanjangan dari ponsel Anda. Ini artinya semua pesan Anda masih aktif pada ponsel Anda," tulis Koum. Fitur bernama "WhatsApp Web" tersebut memungkinkan pengguna mengirim dan membaca pesan langsung dari peramban (web browser) di PC atau laptop.
Cara meng-install aplikasi tersebut di desktop (PC) dan laptop?
- Yang harus dilakukan pertama adalah memperbarui aplikasi WhatsApp dari toko aplikasi platform masing-masing.
- Untuk mengaktifkan fitur WhatsApp di PC, buka browser Google Chrome.
- Kunjungi laman url https://web.whatsapp.com
- Dalam laman tersebut, pengguna akan diminat untuk login menggunakan QR Code yang ada melalui aplikasi WhatsApp versi terbaru.
- Caranya, dari aplikasi masuk ke menu "WhatsApp Web" untuk memindai (scanning) QR Code yang tampil di https://web.whatsapp.com di browser Chrome.
- Pengguna memang tidak perlu melakukan pendaftaran baru untuk menggunakannya karena fitur web ini hanya merupakan perpanjangan dari ponsel. Artinya, semua pesan akan tetap aktif di ponsel.
Untuk sementara baru pengguna di Android, Windows Phone, dan BlackBerry yang bisa menikmati fitur baru ini. Pengguna gadget Apple berbasis iOS masih harus sedikit bersabar untuk bisa ber-WhatsApp dari PC.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar