Dua aplikasi yang cukup bisa diandalkan adalah Network Signal Speed Booster dan Network Booster Free.
- Network Signal Speed Booster berfungsi untuk mendorong performa smartphone Android Anda dalam melacak dan mendapatkan sinyal jaringan seluler yang lebih baik. Meski sejumlah pengguna menilai aplikasi ini tidak terlalu manjur untuk mengoptimalkan jaringan data internet, namun aplikasi cukup bisa diandalkan untuk mendukung aktivitas telepon dan pesan singkat.
- Network Booster Free berfungsi untuk mengoptimalkan sinyal seluler yang lebih baik. Aplikasi ini diklaim mampu mengidentifikasi sinyal terbaik yang terpancar dari BTS operator seluler yang ada di sekitar Anda. Keduanya bisa di-download secara gratis di Google Play Store.
- Perangkat MCP adalah pengganti menara macro atau Base Transceiver Station (BTS) yang memakai jaringan frekuensi udara, sementara MCP berbasis fiber optik yang fungsinya sebagai penguat sinyal. MCP sendiri merupakan perangkat yang terbilang masih baru di Indonesia sehingga regulasi pemasangan perangkat ini baru diatur oleh undang-undang. Peraturan seputar MCP masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.96/2014 tentang Pita Lebar Indonesia 2014-2019. Untuk memasang alat ini diharapkan untuk izin terlebih dahulu oleh pemerintah setempat. MCP biasanya digunakan di daerah dengan kepadatan pengguna tinggi, seperti di wilayah pasar dan pusat bisnis
- Signal booster Beberapa operator seluler biasanya menawarkan perangkat signal booster yang dapat menguatkan sinyal jaringan seluler. Misalnya, jika sinyal smartphone Anda hanya satu bar, dengan perangkat ini sinyal bisa bertambah. Namun disarankan untuk tidak menggunakan signal booster secara ilegal. Bagi yang melanggar ketentuan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 55 UU Telekomunikasi berupa pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp 600 juta. Lebih jelasnya, hubungi operator seluler yang bersangkutan untuk melihat apakah mereka menawarkan signal booster untuk perorangan atau tidak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar